PANITIA
PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
RW.
03
KELURAHAN
CIBABAT KECAMATAN CIMAHI UTARA
Sekretariat:
Jl. Cihanjuang No. 52 RT. 03 RW. 03 Kel. Cibabat Kec. Cimahi Utara
![]() |
Nomor
|
:
|
Sifat
|
: -
|
Lampiran
|
: 1 ( satu) Berkas
|
Hal
|
: Permohonan Realisasi
Pelaksanaan
|
Pengembangan
Pemberdayaan Masyarakat di RW 03
|
|
Kepada :
|
|
Yth. Bapak Camat Cimahi Utara
Cq.
Bapak Lurah Cibabat
|
|
di
|
|
Cimahi
|
Dipermaklumkan
dengan hormat, bahwa pembangunan dalam
upaya memberdayakan masyarakat
dan menumbuhkan kemandirian sejalan dengan visi serta misi Pemerintah Kota Cimahi melalui
pembangunan yang berkesinambungan di Lingkungan
Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, sangat membutuhkan peran
seran serta aktif maupun dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan
pemerintahan.
Sehubungan
dengan maksud tersebut, perkenan kiranya
Bapak Camat Cimahi Utara merealisasikan usulan yang pernah kami ajukan pada tahun 2018 agar dapat terlaksana sesuai
dengan tujuan yang telah direncanakan.
Demikian
permohonan ini kami sampaikan, semoga Bapak Camat
Cimahi Utara dapat mengabulkan permohonan realisasi pelaksanaan Pengembangan
Pemberdayaan Masyarakat di RW 03 Kelurahan Cibabat,
atas perhatian, dukungan serta kebijaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Cimahi, 26 Juni 2019
Ketua
Panitia PPM RW 03
No comments:
Post a Comment