PANITIA PENGEMBANGAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT RW 06
PROPOSAL REALISASI
KEGIATAN PERBAIKAN JALAN SETAPAK
RT 02 DAN RT 03 RW 06
KELURAHAN CIBABAT
KECAMATAN CIMAHI UTARA
TAHUN 2018
Kota
|
:
|
Kota
Cimahi
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penanggung
Jawab Kegiatan
|
:
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Contact
Person
|
:
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Judul
Kegiatan
|
:
|
Perbaikan
Jalan Setapak
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi
Kegiatan
|
:
|
RT
02 dan RT 03 RW 06
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun
Kegiatan
|
:
|
2018
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Deskripsi
Kegiatan
|
:
|
Jalan merupakan sarana penting
sebagai sarana penghubung dari satu tempat ke tempat lainnya yang memudahkan
warga untuk melakukan berbagai kegiatan.
Dalam upaya meningkatkan fungsi
jalan setapak serta Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban di lingkungan RT 02
dan RT 03 RW 06 Kelurahan Cibabat, maka perbaikan dan perawatan terhadap
sarana tersebut harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut,
kami mencoba untuk melaksanakan bentuk kegiatan perbaikan jalan setapak dan
berinisiatif meningkatkan kecintaan terhadap wilayah melalui partisipasi
swadaya masyarakat.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Maksud,Tujuan
dan Sasaran Kegiatan
|
:
|
Maksud
:
Kegiatan
perbaikan jalan setapak mempunyai maksud agar sarana penghubung kegiatan
warga menjadi lebih baik
Tujuan
:
Tujuan
dari perbaikan jalan setapak adalah untuk menunjang berbagaik kegiatan
masyarakat.
Sasaran
:
Sasaran
dari perbaikan jalan setapak adalah meningkatnya partisipasi swadaya
masyarakat
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Usulan
dan Rencana Anggaran Biaya
|
:
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Rencana
Pelaksanaan
|
:
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dokumentasi
|
:
|
Dokumentasi
usulan 0% Perbaikan Jalan Setapak di
RT
02 dan RT 03 RW 06
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peserta
Kegiatan
|
:
|
Peserta
perbaikan jalan setapak di RT 02 dan RT 03 RW 06 terdiri dari unsure Pengurus
RT/RW, Karang Taruna dan Masyarakat
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jumlah
Peserta
|
:
|
10
orang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penutup
|
:
|
Demikian
Proposal kegiatan ini kami buat agar menjadi dasar pertimbangan dalam
menyetujui dan mendukung kegiatan ini.
Proposal
ini masih jauh dari sempurna, maka kritikan dan saran serta masukan yang
dapat membantu menyempurnakan pelaksanaan kegiatan selanjutnya sangat kami
harapan.
|
Ketua
Panitia
PPM RW
|
|
Sekretaris
Panitia
PPM
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
![]() |
|
![]() |
|
|
|
No comments:
Post a Comment