MEMORI
JABATAN LURAH CIBABAT
2010
– 2013
A. PENDAHULUAN
Pembangunan Kelurahan adalah seluruh
kegiatan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi
seluruh aspek kehidupan masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dengan
mengembangkan peran serta aktif masyarakat seperti yang dijelaskan dalam Peraturan
Daerah No. 11 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Kelurahan Di Kota Cimahi, dengan demikian segala kegiatan
pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya harus berlandaskan kepada
arah kebijakan dan rencana strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Kota Cimahi (RPJP) Tahun 2005-2025 serta Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota CImahi Tahun 2012-2017.
Sejalan
dengan hal tersebut, maka
pembangunan yang dilaksanakan di Kelurahan Cibabat diarahkan pada pembangunan
partisipatif yang memungkinkan semua pihak ikut serta dalam pelaksanaan
pembangunan secara bersama-sama dengan mengandalkan
potensi sumber daya daerah yang
dimiliki. Hal ini sesuai dengan konsep good governance, yaitu tata kelola
kepemerintahan yang baik dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Good governance memberikan kesetaraan
yang sejajar antara pemerintah, masyarakat dan private sector. (swasta) pemerintah lebih berfungsi sebagai
regulator yang mengakomodasi berbagai
aspirasi masyarakat.
Sebagai puseur dayeuh atau ibu kota pemerintahan, Kelurahan Cibabat
bertekad untuk menjadi sebuah etalase kota yang sarat dengan prestasi yang
dapat dibanggakan sehingga dalam perjalanannya selalu berupaya keras untuk menciptakan
situasi yang kondusif demi
terlaksananya pembangunan disemua sektor kehidupan baik politik, keamanan,
ekonomi, sosial budaya dan sektor lainnya
dengan cara mengarahkan masyarakat dan sector swasta agar mampu berperan
aktif melaksanakan program-program pembangunan Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka Ngawangun Jati
Mandiri.
Dengan demikian, bahwa pemberdayaan
masyarakat adalah tujuan yang ingin dicapai oleh Kelurahan
Cibabat dalam rangka melaksanakan RPJP dan RJPMD Kota Cimahi, yang
ditandai dengan terwujudnya
kemandirian masyarakat yang
memiliki daya tahan dan kekuatan
membangun diri dan lingkungannya. Berikut
ini adalah aspek-aspek pokok
pemberdayaan masyarakat yang terus digalakan oleh Kelurahan CIbabat :
1. Membangun
suasana kondusif yaitu adanya iklim atau kondisi yang memungkinkan
berkembangnya potensi dan daya yang dimiliki masyarakat.
2.
Support
potensi yaitu memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat melalui
pemberian (hibah) input
berupa bantuan keuangan kelembagaan dan pembangunan prasarana dan sarana yang
menjadi kebutuhan masyarakat.
3. Proteksi
yaitu melindungi masyarakat melalui pemihakan kepada masyarakat untuk mencegah
kompetisi yang tidak berimbang.
Pemerintah Kelurahan
Cibabat dituntut harus mampu membangun dan memelihara hubungan yang harmohis
dengan masyarakat. Pelayanan Pemerintah Kelurahan harus lebih optimal, karena
berkaitan dengan hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang
sebaik-baiknya dari Pemerintah.
Pelayanan yang baik kepada
masyarakat akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
serta memperkokoh proses pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Sehubungan dengan hal itu, maka
beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan berkaitan dengan peningkatan
efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat :
1.
Meningkatkan
kemampuan pemerintah Kelurahan agar senantiasa mampu memberikan pelayanan
secara efektif sesuai tuntutan masyarakat. Fungsi utama pelayan masyarakat
adalah menjadi fasilitator dan dinamisator penyelenggaraan pemerintahan agar
masyarakat merasakan secara nyata kedekatan pemerintah dengan masyarakatnya.
2.
Mendorong
peran serta lembaga kemasyarakatan sebagai institusi lokal dalam menata dan
mengembangkan kehidupan bersama yang
mendukung proses pembangunan melalui pemberian pelayanan publik yang semakin
berkualitas
B. DASAR HUKUM
Sebagai realisasi didalam melaksanakan
tugas dan fungsinya di bidang pemerintahan, Kelurahan Cibabat berpedoman kepada
peraturan perundangan sebagai berikut:
- Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 12 Tahun 2008
Tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota
Cimahi;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 65 Tahun 1999 Tentang
Pedoman Umum Pengatuaran Mengenai Pembentukan Kelurahan
- Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 159 Tahun 2004 Tentang
Pedoman Organisasi Kelurahan
- Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Kelurahan dan Kecamatan.
C. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota
CImahi Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kelurahan dan Kecamatan Bab III Hal Kelurahan,
Bagian Pertama Kedudukan, Pasal 5.
D. VISI DAN MISI KELURAHAN CIBABAT
Visi
merupakan pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana instansi pemerintah
harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif
serta produktif. Visi tidak lain adalah suatu gambaran yang menantang
tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh
instansi pemerintah. Dengan mengacu pada batasan tersebut, visi Kelurahan
Cibabat dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Visi :
“CITRA
CIBABAT”
Dijelaskan dalam
uraian sebagai berikut:
Cerdas berarti masyarakat
yang memiliki kecerdasan bukan saja intelektual
tetapi jua sosial dan emosional;
Inovatif berarti masyarakat yang mampu memanfaatkan keterbatasan
sumber daya alam dengan berbagai kreasi baru yang memiliki nilai tambah
terutama ekonomi;
Tertib berarti keteraturan dan ketaatan dalam nilai norma
kehidupan;
Ramah berarti masyarakat dengan budi bahasa tutur kata dan
kehidupan interaksi sosial yang santun dan berbudaya;
Agamis berarti masyarakat denan pengamalan kehidupan
berketuhanan yang dinamis dan toleran.
b. Misi :
Untuk
memenuhi visi tersebut, Kelurahan Cibabat mencanangkan misi sebagai berikut:
1)
Mewujudkan tata pemerintahan yang mantap (Good Governance) yang didukung oleh
kelembagaan dan sistem pemerintahan yang dinamis;
2)
Mewujudkan aparatur pemerintahan yang handal dan professional;
3)
Mewujudkan Masyarakat yang beriman, bertaqwa, sehat, cerdas dan
berbudaya;
4)
Mewujudkan Kelurahan yang aman, tertib dan layak huni;
5)
Memantapkan perekonomian daerah berdasarkan
sistem ekonomi kerakyatan;
6)
Meningkatkan kesadaran Politik dan Hukum aparatur serta
masyarakat.
E. KONDISI KELURAHAN SAAT INI
Kelurahan Cibabat yang berpenduduk 58.184 jiwa pada Desember 2011 atau 16.109 KK (sumber Dinas
Kependudukan dan Pencataan Sipil Kota Cimahi) tersebar di 25 RW dan 138 RT saat ini sedang giat
melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, dan pembangunan yang dilaksanakan
akan berhasil apabila didukung oleh adanya pelayanan yang optimal dari
pemerintahan kelurahan kepada masyarakat.
Pemerintan Kelurahan yang memiliki
fungsi sebagai fasilitator dalam upaya-upaya pemberdayaan masyarakat tentunya
dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Berkaitan dengan hal tersebut pelayanan
administrasi perkantoran merupakan salah satu program yang mutlak diperlukan
dalam rangka meningkatkan pertukaran informasi yang sinergis antara masyarakat
dan pemerintah, ketersediaan sumber daya memberikan pelayanan sekaligus
mendorong peran serta masyarakat dalam membangun daerahnya sendiri.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah
kebijakan yang terarah pada perubahan kelembagaan dan sistem ketatalaksanaan;
kualitas sumber daya manusia aparatur; sistem pengawasan dan pemeriksaan yang
efektif, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.
F. POTENSI
F.1. Sumber Daya Manusia (SDM )
Pada saat ini jumlah Pegawai Negeri
Sipil yang bertugas di Kelurahan Cibabat berjumlah sebanyak 13 orang dengan
uraian sebagai berikut:
a. Berdasarkan Eselon
Pejabat eselon IV a : 1 (satu) orang
Pejabat eselon IV b : 5 (lima) orang
Fungsional Umum : 7 (tujuh) orang
b. Berdasarkan Pendidikan
Magister : 1 (satu) orang
Sarjana : 5 (lima) orang
Diploma III/ akademi : 2 (dua) orang
SLTA :
4 (empat) orang
SLTP :
1 (satu) orang
F.2. ASET
Kelurahan Cibabat sebagai salah satu Satuan
Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Cimahi mengelola asset sebesar
Rp. 4,093,912,974.89 (empat milyar sembilan puluh
tiga juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh
empat koma delapan puluh sembilan rupiah) yang dipergunakan untuk
melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku di Kota Cimahi.
Berikut ini diuraikan sebagian data
aset penting yang menunjang kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat di Kelurahan Cibabat:
a. Tanah dan Bangunan
Tanah :
7 (tujuh) bidang
Bangunan : 3 (tiga) bidang
b. Kendaraan Bermotor
Beroda 4 / Mobil Dinas : 1 (satu) buah
Beroda 2/ Motor Dinas : 5 (lima) buah
Beroda 3/ Motor Sampah : 4 (empat) buah
c. Peralatan
Elektornik
Personal Komputer : 8 (delapan) buah
Laptop : 2 (dua)
buah
F.3. KEADAAN PENDUDUK
Jumlah Penduduk Kelurahan Cibabat hingga bulan Desember
2011 sebanyak 58.184 jiwa yang terdiri dari sebagai berikut :
Penduduk
Laki-laki : 29.470 jiwa
Peduduk Perempuan : 28.714 jiwa
Jumlah Kepala
Keluarga : 16.109
KK
(Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi Tahun 2011)
Bila dibandingkan jumlah penduduk dengan luas wilayah,
maka Kelurahan Cibabat memiliki kepadatan penduduk rata-rata 202.46 jiwa /
Ha.
F.4. POTENSI DAN KEADAAN EKONOMI
Sebagian
besar mata pencaharian penduduk Kelurahan Cibabat adalah di bidang jasa dan di
bidang wiraswasta atau perdagangan.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sejak berdirinya Kota Cimahi telah
dilaksanakan berbagai pembangunan dan perbaikan infrastruktur baik berupa
jalan, jembatan yang memudahkan aktivitas dan kegiatan perekonomian penduduk
yang ditandai dengan munculnya berbagai unit usaha perdagangan maupun kelompok
pertokoan (3 kelompok). Selain itu di wilayah Kelurahan Cibabat juga telah ada
berbagai lembaga keuangan seperti Bank (10 buah), dan non Bank (Koperasi dan
BKM) 24 buah.
F.5. SOSIAL BUDAYA
Sebagai sebuah kota, Kota Cimahi memiliki persamaan dengan kota-kota
lainnya yaitu sebagai daerah sasaran urbanisasi termasuk di Kelurahan Cibabat
sehingga tidak heran bila penduduk Kelurahan Cibabat terdiri dari berbagai
etnis/suku bangsa. Secara garis besar kehidupan penduduk kelurahan Cibabatdapat
dicirikan dari berbagai aspek, yaitu :
- Tingkat aktivitas kehidupan ekonomi, perdagangan dan jasa yang cukup
tinggi;
- Kehidupan keagamaan masih tinggi ditandai dengan maraknya berbagai
kegiatan keagamaan seperti pengajian, belajar baca tulis Al Quran, istighotsah
dan peringatan Hari Besar Agama;
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,
menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada
faktor kepentingan
daripada factor pribadi;
- Pandangan terhadap politik yang berbeda-beda.
F.6. PENDIDIKAN
Pembangunan pendidikan di Kelurahan Cibabat didukung oleh
fasilitas pendidikan, teridiri dari taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah
lanjutan tingkat atas (SLTA) masing-masing terdapat sebanyak 22 unit sekolah
taman kanak-kanak (TK), 17 unit sekolah dasar (SD), 6 unit sekolah lanjutan
tingkat pertama (SLTP), 4 unit sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan
sederajat.
F.7. KESEHATAN
Untuk bidang kesehatan sampai dengan tahun 2009 di
Kelurahan Cibabat sudah didukung oleh 1 buah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),
dan 1 buah Puskesmas, Poliklinik 1 buah serta
18 pondok Bidan. Disamping sarana kesehatan, sumber daya manusia
dibidang kesehatan juga menentukan keberhasilan pembangunan dibidang kesehatan.
Jumlah tenaga kesehatan (tenaga medis) pada tahun 2009 mencapai 42 orang terdiri dari dokter, bidan dan perawat.
F.8. AGAMA
Mayoritas penduduk Kelurahan Cibabat beragama Islam ( 96
%) oleh karenanya perkembangan pembangunan di bidang spiritual ditandai dengan
maraknya berbagai ritual islam seperti pengajian, belajar baca tulis Al, Quran,
Istighotsah dan Peringatan Hari Besar Beragama (PHBA) baik yang diselenggarakan
oleh masyarakat maupun oleh kantor pemerintah. Dalam pembangunan kehidupan
beragama di dukung oleh fasilitas berupa Masjid dan Musholla.
G. PERMASALAHAN
Pemerintah
Kelurahan Cibabat di masa yang akan datang, dihadapkan pada tantangan internal
dan eksternal. Dari sisi eksternal, pemerintah daerah akan dihadapkan pada
dampak globalisasi yang sarat dengan persaingan dan liberalisme arus informasi,
investasi, modal, tenaga kerja, dan budaya. Di sisi internal, pemerintah daerah
akan menghadapi kondisi masyarakat yang semakin cerdas (knowledge based
society) dan masyarakat yang semakin banyak tuntutan (demanding
community).
H. TUJUAN,
SASARAN, KEBIJAKAN DAN PROGRAM
Pelayanan
publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemehuhan kebutuhan
dasar sesuai dengan hak-hak sipil setiap warga negara dan penduduk atas suatu
barang dan jasa atau pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh
penyelenggara pelayanan publik. Hakekat Pelayanan Publik adalah pemberian
pemenuhan layanan kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban
pemerintah sebagai abdi masyarakat.
Sesuai maksud di atas, ditetapkanlah tujuan, sasaran,
kebijakan dan Program Kelurahan Cibabat.
I. PRESTASI
Keberhasilan dari program dan kegiatan yang dilaksanakan
pada tahun 2010-2013 adalah dengan terealisasinya kegiatan sesuai dengan
anggaran yang telah ditetapkan baik jadwal kegiatan maupun besaran anggaran
sesuai dengan rencana dalam DPA, dan merupakan sebuah kebanggaan bahwa
Kelurahan Cibabat dapat memberikan arti lebih dari hanya sekedar melaksanakan
fungsi pemerintahan namun juga mampu memberikan prestasi kepada Kota Cimahi.
Berikut ini adalah sejumlah Prestasi dan Penghargaan yang
telah dicapai selama kurun waktu 2010-2013:
1. Tahun
2010:
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Road Show RW Siaga;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Yel PHBS;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Calung;
Ø
Juara
II Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Anwar;
Ø
Juara
I Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Karang Taruna;
Ø
Juara
I Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Inovasi PSN;
Ø
Juara
I Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Yel Diskopindagtan;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba HKG;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Kadarkum;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Musik Sahur.
2. Tahun 2011:
Ø
Juara
I LBS Pakarti Utama Tingkat Nasional;
Ø
Juara
I LBS Tingkat Provinsi Jawa Barat;
Ø
Juara
II Tingkat Provinsi Jawa Barat dalam Lomba Karang Taruna;
Ø
Juara
Umum Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba HKG-KB Kes;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba RW Bersih-Sehat (RW 06);
Ø
Juara
II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Siskamling;
Ø
Juara
II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Kampung Hijau (RW 06);
Ø
Juara
II Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Mewarnai;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba 10 Program PKK;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Cerdas Cermat KB;
Ø
Juara
II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Intervensi PHBS Tatanan Rumah Tangga;
Ø
Juara
Harapan II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Baris berbaris Anggota Linmas antar
Kelurahan.
3. Tahun 2012:
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Evaluasi Kota Sehat;
Ø
Juara
II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Alimpaido;
Ø
Juara
II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Makanan Olahan Serba Ikan;
Ø
Juara
III Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Cipta Menu 3B;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC);
Ø
Juara
III Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Tumpeng HKG-PKK;
Ø
Juara
I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Kelurahan;
Ø
Juara
III Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Kepemadaman;
Ø
Juara
Harapan I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Evakuasi;
Ø
Juara
III Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Gerak dan Lagu KB.
J. INOVASI
Berbagai prestasi
yang telah diraih oleh Kelurahan Cibabat merupakan
bentuk respon positif dari
organisasi pelayanan publik khususnya institusi keluharan terhadap perubahan
lingkungan yang dinamis, namun
demikian prestasi tersebut tidak akan mungkin dapat diraih tanpa diiringi
dengan inovasi-inovasi yang dapat memberikan sebuah arti lebih terhadap Sumber
Daya yang dimiliki, oleh karena itu maka diciptakanlah kegiatan serta
kreasi-kreasi, diantaranya:
1.
POINT (Pojok Internet), Display Data Digital, dan Situs
Internet Kelurahan, sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan
kepada masyarakat, agar setiap saat seluruh masyarakat dapat mengakses
data-data umum Kelurahan Cibabat serta informasi pembangunan di Kota Cimahi;
2.
Sudut Pintar, sebagai bagian dari upaya Kota Cimahi
menjadi kota ramah anak maka Kelurahan Cibabat menyediakan salah satu sudut
ruangan kantornya sebagai tempat bermain dan belajar bagi anak yang dilengkapi
dengan perpustakaan mini (sudut baca) dan berbagai alat peraga edukatif (APE);
3.
BIAS (Bantuan untuk Anak Asuh), merupakan salah satu
bentuk kepedulian sosial dari ibu-ibu PKK di Kelurahan Cibabat terhadap anak
anak usia sekolah yang memerlukan bantuan perlengkapan sekolah yang telah
berjalan sejak tahun 2009, adapun dana kegiatan tersebut bersumber dari uang
yang terkumpul dari kencleng pada saat pertemuan rutin PKK serta pengajian
Khairunissa;
4.
Vertiga ( Vertikultur Toga), merupakan upaya pemanfaatan
lahan secara optimal untuk tanaman obat keluarga dengan menggunakan media
vertikal sebagai alternatif bercocok tanam yang sesuai dengan kawasan
perkotaan.
Adapun
sebagai teladan dan edukasi kepada warga, TP PKK Kelurahan Cibabat memberikan
contoh penanaman di sudut ruangan sekretariat TP PKK Kelurahan;
5.
Arisan Tanaman, salah satu kearifan lokal masyarakat
cibabat adalah budaya gotong royong yang cukup tinggi, kegiatan tersebut
terinspirasi dari masyarakat agraris yang secara bergantian menggarap sawahnya
baik pada saat tanam maupun panen.
Pada
prinsipnya Arisan Tanaman diadakan untuk membantu RW-RW yang kekurangan tanaman
penghijauan di jalan-jalan lingkungan dengan mobilisasi warga yang sudah bosan
dengan tanaman bunga yang ada di rumahnya untuk kemudian diserahkan kepada RW
yang membutuhkan;
6.
Program ASAH (Ayo Sapu Halaman), pada awalnya program ini
merupakan inisiatif warga RW 21, konsepnya sederhana yaitu hanya menumbuhkan
budaya untuk selalu menyapu halaman rumah dan jalan di depan rumah
masing-masing. Dengan penanganan kebersihan berbasis masyarakat ini, diharapakan
beban pemerintah atau dinas kebersihan sedikit terbantu;
7.
Saung Ngebul. Inovasi ini pada dasarnya adalah upaya
untuk melokalisir perokok untuk tidak merokok di ruangan, sebagaimana kita
ketahui adalah salah satu indikator dari PHBS ( Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat), pada saat ini di Kelurahan Cibabat telah berdiri kurang lebih 25 saung
ngebul yang tersebar di 25 RW.
Namun demikian masih banyak keinginan
dan cita-cita yang masih belum sempat diwujudkan dalam rangka lebih
mengoptimalkan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kelurahan disebabkan oleh
berbagai hal, diantaranya:
1.
Taman
Pintar. Inovasi ini pada dasarnya adalah upaya untuk menyediakan ruang public
tempat berkumpul serta berekreasi berupa taman kepada warga Kelurahan Cibabat
untuk belajar mengenali berbagai jenis tumbuhan serta berfungsi sebagai
paru-paru kota;
2. Center of Public Service. merupakan sebuah keinginan untuk
menjadi model pelaksanaan Pelayanan Satu Pintu di Kota Cimahi dengan memberikan
kejelasan SOP pelayanan Masyarakat dan Pelayanan Prima yang meliputi:
·
Landasan hukum
·
Maksud dan Tujuan
·
Sistem dan Prosedur Pelayanan
·
Persyaratan setiap pelayanan, serta
·
Jenis-jenis pelayanan yang ada di kelurahan cibabat
K. KUNJUNGAN KERJA
Berkat dukungan dari Pemerintah Kota
Cimahi serta koordinasi yang sinergis dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah
lain, selama kurun waktu 2010 – 2013 Kelurahan Cibabat telah menerima kunjungan
kerja dari instansi pemerintah daerah lain, diantaranya:
- Kunjungan
Kerja dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat;
- Kunjungan
Kerja Study Komparatif Kader Berprestasi dari Pemerintah Kota Prabumulih Provinsi Sumatra Selatan;
- Kunjungan
Kerja dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi
Kalimantan Timur;
- Kunjungan
Kerja dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau;
- Kunjungan
Kerja dari Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat;
- Kunjungan
Kerja dari TP. PKK Kabupaten Hulu Sungai Utara Kabuten Amuntai Provinsi
Kalimantan Selatan;
- Kunjungan
Study Komparatif Peserta Diklat PIM TK IV Tahun 2012 Angkatan XXXIX, Kota Medan
Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan kerja tersebut merupakan
sebuah indikator keberhasilan pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat
di Kelurahan Cibabat sehingga lebih menegaskan eksistensinya sebagai etalase dan
puseur dayeuh Kota Cimahi yang dapat dijadikan
contoh tidak hanya dilingkungan internal Kota Cimahi melainkan juga oleh daerah
otonom lain di Indonesia.
Demikian Memori Jabatan ini disusun
semoga dapat menjadi bahan dan masukan bagi Kepala Kelurahan yang baru dalam
melaksanakan tugas nantinya.