Monday 9 December 2013

CONTOH MEMORI JABATAN

MEMORI JABATAN LURAH CIBABAT
2010 – 2013


A.        PENDAHULUAN
Pembangunan Kelurahan adalah seluruh kegiatan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan peran serta aktif masyarakat seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Kelurahan Di Kota Cimahi, dengan demikian segala kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya harus berlandaskan kepada arah kebijakan dan rencana strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Cimahi (RPJP) Tahun 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota CImahi Tahun 2012-2017.
Sejalan dengan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan di Kelurahan Cibabat diarahkan pada pembangunan partisipatif yang memungkinkan semua pihak ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan secara bersama-sama  dengan  mengandalkan  potensi  sumber daya daerah yang dimiliki.  Hal ini sesuai dengan konsep good governance, yaitu tata kelola kepemerintahan yang baik dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Good governance memberikan kesetaraan yang sejajar antara pemerintah, masyarakat dan private sector. (swasta) pemerintah lebih berfungsi sebagai regulator yang mengakomodasi  berbagai aspirasi masyarakat.
Sebagai puseur dayeuh atau ibu kota pemerintahan, Kelurahan Cibabat bertekad untuk menjadi sebuah etalase kota yang sarat dengan prestasi yang dapat dibanggakan sehingga dalam perjalanannya selalu berupaya keras untuk menciptakan situasi yang kondusif demi terlaksananya pembangunan disemua sektor kehidupan baik politik, keamanan, ekonomi, sosial budaya dan sektor lainnya dengan cara mengarahkan masyarakat dan sector swasta agar mampu berperan aktif melaksanakan program-program pembangunan Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka Ngawangun Jati Mandiri.
  Dengan demikian, bahwa pemberdayaan masyarakat  adalah tujuan yang ingin dicapai oleh Kelurahan Cibabat dalam rangka melaksanakan RPJP dan RJPMD Kota Cimahi, yang ditandai dengan terwujudnya kemandirian masyarakat yang memiliki daya tahan dan kekuatan  membangun diri dan lingkungannya. Berikut ini adalah  aspek-aspek pokok pemberdayaan masyarakat yang terus digalakan oleh Kelurahan CIbabat :
1.       Membangun suasana kondusif yaitu adanya iklim atau kondisi yang memungkinkan berkembangnya potensi dan daya yang dimiliki masyarakat.
2.            Support potensi yaitu memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat melalui pemberian (hibah) input berupa bantuan keuangan kelembagaan dan pembangunan prasarana dan sarana yang menjadi kebutuhan masyarakat.
3.      Proteksi yaitu melindungi masyarakat melalui pemihakan kepada masyarakat untuk mencegah kompetisi yang tidak berimbang.

Pemerintah Kelurahan Cibabat dituntut harus mampu membangun dan memelihara hubungan yang harmohis dengan masyarakat. Pelayanan Pemerintah Kelurahan harus lebih optimal, karena berkaitan dengan hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya dari Pemerintah.
Pelayanan yang baik kepada masyarakat akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah serta memperkokoh proses pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Sehubungan dengan hal itu, maka beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan berkaitan dengan peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat :
1.            Meningkatkan kemampuan pemerintah Kelurahan agar senantiasa mampu memberikan pelayanan secara efektif sesuai tuntutan masyarakat. Fungsi utama pelayan masyarakat adalah menjadi fasilitator dan dinamisator penyelenggaraan pemerintahan agar masyarakat merasakan secara nyata kedekatan pemerintah dengan masyarakatnya.
2.            Mendorong peran serta lembaga kemasyarakatan sebagai institusi lokal dalam menata dan mengembangkan kehidupan bersama yang mendukung proses pembangunan melalui pemberian pelayanan publik yang semakin berkualitas

B.        DASAR HUKUM
Sebagai realisasi didalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pemerintahan, Kelurahan Cibabat berpedoman kepada peraturan perundangan sebagai berikut:
  1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 12 Tahun 2008 Tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi;
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 65 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Pengatuaran Mengenai Pembentukan Kelurahan
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 159 Tahun 2004 Tentang Pedoman Organisasi Kelurahan
  6. Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kelurahan dan Kecamatan.      


C.        TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota CImahi Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kelurahan dan Kecamatan Bab III Hal Kelurahan, Bagian Pertama Kedudukan, Pasal 5.

D.        VISI DAN MISI KELURAHAN CIBABAT
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif.  Visi tidak lain adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah. Dengan mengacu pada batasan tersebut, visi Kelurahan Cibabat dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.   Visi  :
 “CITRA CIBABAT”
Dijelaskan dalam uraian sebagai berikut:
Cerdas berarti masyarakat yang memiliki kecerdasan bukan saja intelektual tetapi jua sosial dan emosional;
Inovatif berarti masyarakat yang mampu memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan berbagai kreasi baru yang memiliki nilai tambah terutama ekonomi;
Tertib berarti keteraturan dan ketaatan dalam nilai norma kehidupan;
Ramah berarti masyarakat dengan budi bahasa tutur kata dan kehidupan interaksi sosial yang santun dan berbudaya;
Agamis berarti masyarakat denan pengamalan kehidupan berketuhanan yang dinamis dan toleran.
b.   Misi :
Untuk memenuhi visi tersebut, Kelurahan Cibabat mencanangkan misi sebagai berikut:
1)            Mewujudkan tata pemerintahan yang mantap (Good Governance) yang didukung oleh kelembagaan dan sistem pemerintahan yang dinamis;
2)            Mewujudkan aparatur pemerintahan yang handal dan professional;
3)            Mewujudkan Masyarakat yang beriman, bertaqwa, sehat, cerdas dan berbudaya;
4)            Mewujudkan Kelurahan yang aman, tertib dan layak huni;
5)            Memantapkan perekonomian daerah berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan;
6)            Meningkatkan kesadaran Politik dan Hukum aparatur serta masyarakat.

 E.       KONDISI KELURAHAN SAAT INI
Kelurahan Cibabat yang berpenduduk 58.184 jiwa pada Desember 2011 atau 16.109 KK (sumber Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kota Cimahi) tersebar di 25 RW dan 138 RT saat ini sedang giat melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, dan pembangunan yang dilaksanakan akan berhasil apabila didukung oleh adanya pelayanan yang optimal dari pemerintahan kelurahan kepada masyarakat.
Pemerintan Kelurahan yang memiliki fungsi sebagai fasilitator dalam upaya-upaya pemberdayaan masyarakat tentunya dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
 Berkaitan dengan hal tersebut pelayanan administrasi perkantoran merupakan salah satu program yang mutlak diperlukan dalam rangka meningkatkan pertukaran informasi yang sinergis antara masyarakat dan pemerintah, ketersediaan sumber daya memberikan pelayanan sekaligus mendorong peran serta masyarakat dalam membangun daerahnya sendiri.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah kebijakan yang terarah pada perubahan kelembagaan dan sistem ketatalaksanaan; kualitas sumber daya manusia aparatur; sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.

F.         POTENSI
F.1.     Sumber Daya Manusia (SDM )
Pada saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kelurahan Cibabat berjumlah sebanyak 13 orang dengan uraian sebagai berikut:
a.         Berdasarkan Eselon
Pejabat eselon IV a             : 1 (satu) orang
Pejabat eselon IV b             : 5 (lima) orang
Fungsional Umum              : 7 (tujuh) orang

b.         Berdasarkan Pendidikan
Magister                                 : 1 (satu) orang
Sarjana                                  : 5 (lima) orang
Diploma III/ akademi            : 2 (dua) orang
SLTA                                      : 4 (empat) orang
SLTP                                      : 1 (satu) orang

F.2.     ASET
Kelurahan Cibabat sebagai salah satu Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Cimahi mengelola asset sebesar Rp. 4,093,912,974.89 (empat milyar sembilan puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh empat koma delapan puluh sembilan rupiah) yang dipergunakan untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Kota Cimahi.
Berikut ini diuraikan sebagian data aset penting yang menunjang kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Cibabat:
a.         Tanah dan Bangunan
Tanah                                                : 7 (tujuh)       bidang
Bangunan                                         : 3 (tiga)          bidang                       
b.         Kendaraan Bermotor
Beroda 4 / Mobil Dinas                   : 1 (satu)         buah
Beroda 2/ Motor Dinas                    : 5 (lima)         buah
Beroda 3/ Motor Sampah               : 4 (empat)     buah
c.         Peralatan Elektornik
Personal Komputer                         :  8 (delapan) buah
Laptop                                              :  2 (dua)        buah

F.3.     KEADAAN PENDUDUK
Jumlah Penduduk Kelurahan Cibabat hingga bulan Desember 2011 sebanyak 58.184 jiwa yang terdiri dari sebagai berikut :
Penduduk Laki-laki                :        29.470 jiwa
Peduduk Perempuan            :        28.714 jiwa
Jumlah Kepala Keluarga      :        16.109 KK
(Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi Tahun 2011)
Bila dibandingkan jumlah penduduk dengan luas wilayah, maka Kelurahan  Cibabat  memiliki kepadatan penduduk rata-rata 202.46 jiwa / Ha.
 
F.4.     POTENSI DAN KEADAAN EKONOMI
Sebagian besar mata pencaharian penduduk Kelurahan Cibabat adalah di bidang jasa dan di bidang  wiraswasta atau perdagangan. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sejak berdirinya Kota Cimahi telah dilaksanakan berbagai pembangunan dan perbaikan infrastruktur baik berupa jalan, jembatan yang memudahkan aktivitas dan kegiatan perekonomian penduduk yang ditandai dengan munculnya berbagai unit usaha perdagangan maupun kelompok pertokoan (3 kelompok). Selain itu di wilayah Kelurahan Cibabat juga telah ada berbagai lembaga keuangan seperti Bank (10 buah), dan non Bank (Koperasi dan BKM) 24 buah.   

F.5.     SOSIAL BUDAYA
Sebagai sebuah kota, Kota Cimahi memiliki persamaan dengan kota-kota lainnya yaitu sebagai daerah sasaran urbanisasi termasuk di Kelurahan Cibabat sehingga tidak heran bila penduduk Kelurahan Cibabat terdiri dari berbagai etnis/suku bangsa. Secara garis besar kehidupan penduduk kelurahan Cibabatdapat dicirikan dari berbagai aspek, yaitu :

  1.           Tingkat aktivitas kehidupan ekonomi, perdagangan dan jasa yang cukup tinggi;
  2.          Kehidupan keagamaan masih tinggi ditandai dengan maraknya berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian, belajar baca tulis Al Quran, istighotsah dan peringatan Hari Besar Agama;
  3.    Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada factor pribadi;
  4.            Pandangan terhadap politik yang berbeda-beda.


F.6.     PENDIDIKAN
Pembangunan pendidikan di Kelurahan Cibabat didukung oleh fasilitas pendidikan, teridiri dari taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) masing-masing terdapat sebanyak 22 unit sekolah taman kanak-kanak (TK), 17 unit sekolah dasar (SD), 6 unit sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP), 4 unit sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan sederajat. 

F.7.     KESEHATAN
Untuk bidang kesehatan sampai dengan tahun 2009 di Kelurahan Cibabat sudah didukung oleh 1 buah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 1 buah Puskesmas, Poliklinik 1 buah serta  18 pondok Bidan. Disamping sarana kesehatan, sumber daya manusia dibidang kesehatan juga menentukan keberhasilan pembangunan dibidang kesehatan. Jumlah tenaga kesehatan (tenaga medis) pada tahun 2009 mencapai 42  orang terdiri dari dokter,  bidan dan perawat.

 F.8.    AGAMA
Mayoritas penduduk Kelurahan Cibabat beragama Islam ( 96 %) oleh karenanya perkembangan pembangunan di bidang spiritual ditandai dengan maraknya berbagai ritual islam seperti pengajian, belajar baca tulis Al, Quran, Istighotsah dan Peringatan Hari Besar Beragama (PHBA) baik yang diselenggarakan oleh masyarakat maupun oleh kantor pemerintah. Dalam pembangunan kehidupan beragama di dukung oleh fasilitas berupa Masjid dan Musholla.  

G.        PERMASALAHAN
Pemerintah Kelurahan Cibabat di masa yang akan datang, dihadapkan pada tantangan internal dan eksternal. Dari sisi eksternal, pemerintah daerah akan dihadapkan pada dampak globalisasi yang sarat dengan persaingan dan liberalisme arus informasi, investasi, modal, tenaga kerja, dan budaya. Di sisi internal, pemerintah daerah akan menghadapi kondisi masyarakat yang semakin cerdas (knowledge based society) dan masyarakat yang semakin banyak tuntutan (demanding community).

H.        TUJUAN, SASARAN, KEBIJAKAN DAN PROGRAM
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemehuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak sipil setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang dan jasa atau pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Hakekat Pelayanan Publik adalah pemberian pemenuhan layanan kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban pemerintah sebagai abdi masyarakat.
Sesuai maksud di atas, ditetapkanlah tujuan, sasaran, kebijakan dan Program Kelurahan Cibabat.

I.          PRESTASI
Keberhasilan dari program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2010-2013 adalah dengan terealisasinya kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan baik jadwal kegiatan maupun besaran anggaran sesuai dengan rencana dalam DPA, dan merupakan sebuah kebanggaan bahwa Kelurahan Cibabat dapat memberikan arti lebih dari hanya sekedar melaksanakan fungsi pemerintahan namun juga mampu memberikan prestasi kepada Kota Cimahi.
Berikut ini adalah sejumlah Prestasi dan Penghargaan yang telah dicapai selama kurun waktu 2010-2013:
1.         Tahun 2010:
Ø  Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Road Show RW Siaga;
Ø  Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Yel PHBS;
Ø  Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Calung;
Ø  Juara II Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Anwar;
Ø  Juara I Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Karang Taruna;
Ø  Juara I Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Inovasi PSN;
Ø  Juara I Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Yel Diskopindagtan;
Ø  Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba HKG;
Ø  Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Kadarkum;
Ø  Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Musik Sahur.
2.         Tahun 2011:
Ø  Juara I LBS Pakarti Utama Tingkat Nasional;
Ø  Juara I LBS Tingkat Provinsi Jawa Barat;
Ø  Juara II Tingkat Provinsi Jawa Barat dalam Lomba Karang Taruna;
Ø  Juara Umum Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba HKG-KB Kes;
Ø  Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba RW Bersih-Sehat (RW 06);
Ø  Juara II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Siskamling;
Ø  Juara II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Kampung Hijau (RW 06);
Ø  Juara II Tingkat Kota CImahi dalam Lomba Mewarnai;
Ø  Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba 10 Program PKK;
Ø  Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Cerdas Cermat KB;
Ø  Juara II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Intervensi PHBS Tatanan Rumah Tangga;
Ø  Juara Harapan II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Baris berbaris Anggota Linmas antar Kelurahan.

3.         Tahun 2012:
Ø Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Evaluasi Kota Sehat;
Ø Juara II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Alimpaido;
Ø Juara II Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Makanan Olahan Serba Ikan;
Ø Juara III Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Cipta Menu 3B;
Ø Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC);
Ø Juara III Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Tumpeng HKG-PKK;
Ø Juara I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Kelurahan;
Ø Juara III Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Kepemadaman;
Ø Juara Harapan I Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Evakuasi;
Ø Juara III Tingkat Kota Cimahi dalam Lomba Gerak dan Lagu KB.

J.         INOVASI
Berbagai prestasi yang telah diraih oleh Kelurahan Cibabat merupakan bentuk respon positif dari organisasi pelayanan publik khususnya institusi keluharan terhadap perubahan lingkungan yang dinamis, namun demikian prestasi tersebut tidak akan mungkin dapat diraih tanpa diiringi dengan inovasi-inovasi yang dapat memberikan sebuah arti lebih terhadap Sumber Daya yang dimiliki, oleh karena itu maka diciptakanlah kegiatan serta kreasi-kreasi, diantaranya:

1.            POINT (Pojok Internet), Display Data Digital, dan Situs Internet Kelurahan, sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar setiap saat seluruh masyarakat dapat mengakses data-data umum Kelurahan Cibabat serta informasi pembangunan di Kota Cimahi;
2.            Sudut Pintar, sebagai bagian dari upaya Kota Cimahi menjadi kota ramah anak maka Kelurahan Cibabat menyediakan salah satu sudut ruangan kantornya sebagai tempat bermain dan belajar bagi anak yang dilengkapi dengan perpustakaan mini (sudut baca) dan berbagai alat peraga edukatif (APE);

3.            BIAS (Bantuan untuk Anak Asuh), merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial dari ibu-ibu PKK di Kelurahan Cibabat terhadap anak anak usia sekolah yang memerlukan bantuan perlengkapan sekolah yang telah berjalan sejak tahun 2009, adapun dana kegiatan tersebut bersumber dari uang yang terkumpul dari kencleng pada saat pertemuan rutin PKK serta pengajian Khairunissa;
4.            Vertiga ( Vertikultur Toga), merupakan upaya pemanfaatan lahan secara optimal untuk tanaman obat keluarga dengan menggunakan media vertikal sebagai alternatif bercocok tanam yang sesuai dengan kawasan perkotaan.
Adapun sebagai teladan dan edukasi kepada warga, TP PKK Kelurahan Cibabat memberikan contoh penanaman di sudut ruangan sekretariat TP PKK Kelurahan;
5.            Arisan Tanaman, salah satu kearifan lokal masyarakat cibabat adalah budaya gotong royong yang cukup tinggi, kegiatan tersebut terinspirasi dari masyarakat agraris yang secara bergantian menggarap sawahnya baik pada saat tanam maupun panen.
Pada prinsipnya Arisan Tanaman diadakan untuk membantu RW-RW yang kekurangan tanaman penghijauan di jalan-jalan lingkungan dengan mobilisasi warga yang sudah bosan dengan tanaman bunga yang ada di rumahnya untuk kemudian diserahkan kepada RW yang membutuhkan;
6.            Program ASAH (Ayo Sapu Halaman), pada awalnya program ini merupakan inisiatif warga RW 21, konsepnya sederhana yaitu hanya menumbuhkan budaya untuk selalu menyapu halaman rumah dan jalan di depan rumah masing-masing. Dengan penanganan kebersihan berbasis masyarakat ini, diharapakan beban pemerintah atau dinas kebersihan sedikit terbantu;
7.            Saung Ngebul. Inovasi ini pada dasarnya adalah upaya untuk melokalisir perokok untuk tidak merokok di ruangan, sebagaimana kita ketahui adalah salah satu indikator dari PHBS ( Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), pada saat ini di Kelurahan Cibabat telah berdiri kurang lebih 25 saung ngebul yang tersebar di 25 RW.

Namun demikian masih banyak keinginan dan cita-cita yang masih belum sempat diwujudkan dalam rangka lebih mengoptimalkan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kelurahan disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya:
1.            Taman Pintar. Inovasi ini pada dasarnya adalah upaya untuk menyediakan ruang public tempat berkumpul serta berekreasi berupa taman kepada warga Kelurahan Cibabat untuk belajar mengenali berbagai jenis tumbuhan serta berfungsi sebagai paru-paru kota;
2.         Center of Public Service. merupakan sebuah keinginan untuk menjadi model pelaksanaan Pelayanan Satu Pintu di Kota Cimahi dengan memberikan kejelasan SOP pelayanan Masyarakat dan Pelayanan Prima yang meliputi:
·                     Landasan hukum
·                     Maksud dan Tujuan           
·                     Sistem dan Prosedur Pelayanan
·                     Persyaratan setiap pelayanan, serta
·                     Jenis-jenis pelayanan yang ada di kelurahan cibabat

K.        KUNJUNGAN KERJA
Berkat dukungan dari Pemerintah Kota Cimahi serta koordinasi yang sinergis dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah lain, selama kurun waktu 2010 – 2013 Kelurahan Cibabat telah menerima kunjungan kerja dari instansi pemerintah daerah lain, diantaranya:

  1.             Kunjungan Kerja dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat;
  2.             Kunjungan Kerja Study Komparatif Kader Berprestasi dari Pemerintah Kota Prabumulih Provinsi Sumatra Selatan;
  3.            Kunjungan Kerja dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur;
  4.             Kunjungan Kerja dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau;
  5.             Kunjungan Kerja dari Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat;
  6.             Kunjungan Kerja dari TP. PKK Kabupaten Hulu Sungai Utara Kabuten Amuntai Provinsi Kalimantan Selatan;
  7.             Kunjungan Study Komparatif Peserta Diklat PIM TK IV Tahun 2012 Angkatan XXXIX, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Kunjungan kerja tersebut merupakan sebuah indikator keberhasilan pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kelurahan Cibabat sehingga lebih menegaskan eksistensinya sebagai etalase dan puseur dayeuh Kota Cimahi yang dapat dijadikan contoh tidak hanya dilingkungan internal Kota Cimahi melainkan juga oleh daerah otonom lain di Indonesia.
Demikian Memori Jabatan ini disusun semoga dapat menjadi bahan dan masukan bagi Kepala Kelurahan yang baru dalam melaksanakan tugas nantinya.





                                                                                          

No comments:

Post a Comment